STRATEGI PENINGKATAN RENDEMEN DAN MUTU MINYAK DALAM AGRIBISNIS NILAM
J.T. Yuhono dan Sintha Suhirman; Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatik
Edisi Khusus 2007 01 03 (?)
ABSTRAK
Nilam (Pogostemon cablin Benth) bukan merupakan tanaman asli dari wilayah Singapura. Minyak nilam dipakai sebagai bahan pencampur dan pengikat wangi-wangian dalam industri parfum, farmasi dan kosmetik. Minyak nilam diperoleh dari hasil penyulingan daun dan tangkainya. Untuk memperoleh rendemen minyak yang optimum diperlukan standar perbandingan tertentu antara daun dan tangkai atau ranting yaitu 1:1. Dalam industri parfum minyak nilam merupakan bahan baku utama yang fungsinya tidak dapat digantikan oleh minyak yang lain. Kendala umum dalam agribisnis nilam antara lain adalah rendahnya kadar minyak, mutu minyak rendah dan beragam, penyediaan produk tidak kontinyu dan harganya berfluktuasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi rendemen minyak nilam antara lain adalah penggunaan bibit asalan, cara penanganan bahan baku (perajangan, pelayuan dan pengeringan), cara penyulingan, lama penyulingan, dan penggunaan alat penyuling. Sedangkan yang mempengaruhi mutu minyak antara lain adalah penggunaan bibit asalan, tanah dan iklim, kondisi lahan beragam, sistem pola tanam berpindah-pindah, penggunaan alat penyuling dan pemalsuan minyak serta cara penanganan bahan baku. Sifat-sifat kimia yang penting dalam minyak nilam, diantaranya bilangan asam maksimal 5% dan bilangan ester maksimal 10%. Upaya untuk membuat penyediaan produk supaya kontinyu antara lain penggunaan bibit unggul yang sudah dilepas antara lain : varietas Tapak Tuan, Lhokseumawe dan Sidikalang, sistim usahatani nilam secara menetap, melaksanakan pemupukan melalui penambahan kompos dari limbah nilam (3 kg) ditambah pupuk NPK dan dengan pemberian mikorisa dan pupuk kandang 250 gr/tanaman, penanganan bahan tanaman melalui penjemuran (2 hari @ 5 jam), pelayuan dan pengecilan bahan sebelum disuling secara baik dan benar, menggunakan alat penyuling standard yang sudah dipatenkan, upaya pengembangan lahan dan peraturan perdagangan yang ketat dan penyediaan produk yang berkelanjutan.
Kata kunci : minyak nilam, rendemen, mutu, agribisnis
PENDAHULUAN
Nilam (Pogostemon cablin Benth) bukan merupakan tanaman asli Indonesia, tapi dimasukkan dari wilayah Singapura ke Indonesia sekitar tahun 1895 (Burkil dalam Dhalimi et al., 1998). Awalnya nilam disebut sebagai “Dilem Singapur” sekarang lebih dikenal dengan nilam Aceh. Minyak nilam diperoleh dari hasil penyulingan daun nilam dan tangkainya.
Untuk memperoleh kadar minyak yang optimum diperlukan standar perbandingan tertentu antara daun dan tangkai atau rantingnya yaitu sebesar 1 : 1 (Wikardi et al., 1991), dan sebesar 2 : 1 (Rusli dan Hasanah, 1977), sedang petani nilam di Sumedang biasa menggunakan dengan perbandingan 70 : 30 persen. Dalam perdagangan internasional, minyak nilam hanya digolongkan ke dalam satu jenis mutu, dengan nama dagang patchouly oil, dan dikelompokkan dalam sistim perdagangan internasional dengan kode nomor Harmonized system (HS) 330 129 400 atau kedalam Standar International Trade Clasification (SITC) dengan nomor 551 32294. Minyak nilam yang akan diekspor, harus memenuhi persyaratan yang diterapkan oleh Departemen Perdagangan (Tabel 1).
Minyak nilam antara lain digunakan sebagai bahan baku, bahan pencampur dan fiksatif (pengikat wangiwangian) dalam industri parfum, farmasi dan kosmetik serta makanan dan minuman (Mustika dan Nuryani, 2006) juga sebagai pewangi selendang, karpet dan barang-barang tenunan (Rusli et al., 1985). Dalam industri parfum minyak nilam merupakan bahan baku utama yang fungsinya tidak dapat digantikan oleh minyak yang lain.
Di India daun nilam kering digunakan sebagai pengusir serangga (repellent) pada kain yang akan di ekspor (Robbins, 1982). Minyak nilam juga dapat berfungsi sebagai insektisida untuk larva Spodoptera littorales dengan LC 50 antara 10,1 dan 20,01 ml/m3 (Prawoto dan M.Sholeh, 2006).
Areal tanaman nilam Indonesia pada tahun 2004 adalah seluas 16.639 ha dengan produksi sebesar 2424 ton minyak (Ditjenbun, 2005), dan melibatkan petani pemilik sekitar 32.870 kepala keluarga (KK). Luasan dan banyaknya KK yang terlibat, menunjukkan luas pemilikan lahan garapan petani rata-rata sempit (Kanwil DPP Perindustrian, 1986).
Dari luasan yang sempit-sempit yang dimiliki petani nilam tersebut akan menghasilkan minyak yang juga sedikit. Berarti kondisi minyak nilam dari petanipun sudah beragam. Sentra produksi nilam hanya terpusat di wilayah Sumatera dan Jawa (Ditjenbun, 2006). Enam daerah sentra produksi nilam yang mempunyai luasan di atas 1000 ha, berturut-turut dari luasan tertinggi adalah sebagian Sumatera Barat (4.458 ha/8.989 KK), Nanggroe Aceh Darusalam (2.876 ha/7.312 KK), Sumatera Utara (2.608 ha/3.960 KK), Jawa Tengah (2.292 ha/5.771 KK), Bengkulu (1.620 ha/2.170 KK), dan Jawa Barat (1.395 ha/2.433 KK).
Indonesia menduduki posisi ekspor utama minyak nilam sekitar tahun 1960an, yang sebelumnya ditempati oleh Singapura dan Malaysia (Allen, 1969). Ekspor minyak nilam Indonesia pada tahun 1961 adalah ± 246 ton. Pada tahun 2004 ekspornya meningkat sebesar 900% atau ± 2.074 ton, dengan nilai 27.136.913 U$ dolar (BPS, 2005). Sekitar 75% kebutuhan dunia akan minyak nilam disuplai dari Indonesia (Sumangat dan Risfaheri, 1998), berarti konsumsi dunia akan minyak nilam diperkirakan sebesar 2.300 – 2.400 ton/ tahun.
Minyak nilam merupakan komoditas ekspor, sebesar 85,6% dari total produksi diekspor ke luar negeri (BPS, 2005). Sebagai komoditas ekspor, harga nilam di dalam negeri tergantung dari harga internasional, maka kesejahteraan petani nilam juga sangat tergantung dari harga internasional.
Perkembangan pasar internasional pada hakekatnya menurut Budiarto dan Widodo, (2005) merupakan interaksi antara penawaran berlebih (excces supply) dan permintaan berlebih (excces demand). Apabila penawaran berlebih dan permintaan tetap, maka akan terjadi penurunan harga (Kindleberger dan Lindert, 1991). Begitu sebaliknya apabila penawaran tetap dan permintaan bertambah, maka harga akan meningkat kembali. Hukum tersebut berlaku pula pada komoditas nilam. Naik turunnya harga minyak nilam sangat berpengaruh terhadap petani yang hanya menggantungkan hidupnya dari usahatani.
Walaupun Indonesia mensuplai sekitar 75% (Sumangat dan Risfaheri, 1998) sampai 90 % (Deperindag, 1993) dari kebutuhan dunia, tetapi keberadaan nilam di negeri ini mengalami banyak kendala. Beberapa kendala umum yang ditemui adalah a) rendahnya rendemen minyak nilam yang diperoleh, b) mutu minyak rendah dan beragam, c) penyediaan produk tidak kontinyu dan d) harga yang terjadi berfluktuasi. Permasalahan-permasalahan di atas erat kaitannya satu dengan yang lainnya sehingga diperlukan upaya dan terobosan- terobosan baru yang saling dapat menghilangkan permasalahan tersebut.
Tulisan ini bertujuan menunjukkan permasalahan yang terdapat pada agribisnis nilam, upaya mengatasi dan meningkatkan rendemen serta mutunya.
PERMASALAHAN PADA TANAMAN NILAM
Rendahnya rendemen
Banyak faktor yang mempengaruhi rendah/kecilnya rendemen minyak nilam yang diperoleh antara lain adalah:
a) Teknologi budidaya
- Penggunaan bibit asalan. Sampai dengan tanggal 1 Agustus 2005 belum ada varietas unggul baru nilam yang dilepas dan sampai saat itu petani nilam masih menggunakan bibit asalan. Disebut bibit asalan karena cara memperolehnya juga secara asalan, tidak memperhatikan keunggulan tanaman, besarnya rendemen minyak, ketahanannya terhadap hama dan penyakit serta varietasnya. Yang dipentingkan adalah kemudahan untuk mendapatkan bibit tersebut. Bibit asalan dibeli dari daerah lain (sentra produksi nilam), membeli atau minta ke tetangga terdekat, akibat dari penggunaan bibit asalan tersebut, kadar yang diperoleh rata–rata rendah sekitar 1 – 2 % dari terna kering atau ± 0,3 – 0,4 dari terna basah.
- Sistim usahataninya ladang berpindah. Petani nilam di daerah sentra produksi utama masih banyak yang menanam nilam secara berpindah–pindah dengan maksud untuk menghindari serangan penyakit budok dan menghemat biaya produksi (Dhalimi et al., 1998). Sistim tersebut kemudian dikenal dengan usahatani ladang berpindah. Sistim usahatani ladang berpindah tidak ramah terhadap lingkungan, karena setiap penanaman baru, petani akan membuka lahan baru dengan keterbatasan, ketergesaan waktu dan tenaga kerja serta penggunaan bibit seadanya, sehingga akan terjadi erosi genetik. Akibatnya tanaman mengalami penurunan terhadap produktivitas dan kadar minyaknya.
- Tidak dilakukan pemupukan. Tanaman yang tidak dilakukan pemupukan, akan diperoleh produksi, produktivitas dan kualitas yang rendah. Petani hanya berharap dari humus yang ada pada saat melaksanakan penanaman baru dengan sistim perladangan berpindah. Akibatnya kadar minyak dan rendemen yang diperoleh rendah.
b) Cara penanganan bahan tanaman sederhana dan tidak tepat
Penanganan bahan tanaman sehabis dipanen hanya dilakukan penjemuran di lahan bekas panen selama dua hari penuh (± 2 x 8 jam), akibatnya kadar minyak turun karena kandungan minyak pada tanaman banyak yang menguap. Perbandingan antara bahan yang disuling juga berpengaruh terhadap rendemen yang diperoleh. Makin banyak porsi daun dibanding dengan batang atau sebaliknya dan dengan perbandingan berapa yang tepat belum diketahui. Daun dan batang hasil panen, langsung disuling atau langsung dijual. Akibatnya kadar minyak yang diperoleh akan turun.
c) Alat dan metode dalam penyulingan
Petani umumnya tidak mengenal metode–metode yang baik dan benar dalam melaksanakan penyulingan, seberapa hasil panen yang diperoleh, langsung disuling. Akibatnya rendemen yang diperoleh rendah. Penggunaan alat penyuling sederhana, terdiri dari drum bekas dan kondisinya tidak bersih. Akibatnya kadar minyak nilam yang diperoleh rendah, tidak bersih dan berwarna gelap. Kondisi ini disebabkan antara lain karena adanya ion logam yang kemudian bereaksi dengan senyawa dalam minyak membentuk komplek logam berwarna. Minyak yang berwarna gelap dapat menyebabkan harga murah karena mutu minyak rendah, serta tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (Wahono et al., 2004).
d) Tanah dan iklim kurang sesuai
Tanaman nilam berproduksi secara optimum apabila ditanam pada ketinggian 10 – 400 m dpl, beriklim panas, curah hujan antara 2.300 – 3.000 mm/tahun (Rosman, 1998), suhu ideal antara 22 – 28 0 C dengan kelembaban diatas 75% (Mangun, 2005). Kenyataan dilapangan ditemui tanaman nilam ditanam petani pada daerah–daerah yang kurang/tidak sesuai, akibatnya produksi yang diperoleh rata-rata rendah. Contoh kasus di wilayah propinsi Jawa Tengah, produktivitas minyak nilam rata-rata pada tahun 2003 sebesar 69,41 kg/ha (Ditjenbun, 2006).
Rendahnya mutu minyak
Mutu minyak nilam dapat bervariasi, tergantung pada faktor-faktor berikut ini
a. Penggunaan bibit asalan
Sampai dengan pertengahan Agustus 2005 belum ada varietas unggul nilam yang dilepas dan sampai saat itu petani nilam masih menggunakan bibit asalan. Bibit asalan bisa dibeli dari daerah lain (sentra produksi nilam), membeli atau minta ke tetangga terdekat, akibat dari penggunaan bibit asalan tersebut kadar Pachoully Alkohol yang diperoleh rata-rata rendah dan kurang dari 30%.
b. Kondisi lahan dan mutu minyak beragam
Pengusahaan nilam di Indonesia hampir seluruhnya diusahakan rakyat dalam bentuk perkebunan rakyat. Pada umumnya skala luasannya sempit dan diusahakan pada kondisi lahan yang beragam. Akibatnya mutu yang diperoleh rendah dan beragam. Sebagai gambaran luas pemilikan lahan petani nilam di wilayah Daerah Istimewa Aceh berkisar antara 0,33 ha sampai dengan 0,51 ha per kepala keluarga (Kanwil Deperindag D.I. Aceh, 1986).
Petani di daerah Aceh Selatan rata-rata memiliki sekitar 0,33 ha/KK, di Aceh Tengah kira-kira 0,40 ha/KK dan di Aceh Barat memiliki luasan sebesar 0,51 ha/KK, di Sumatera Barat, pemilikan lahan nilam berkisar antara 0,02 ha sampai dengan 0,694 ha/KK (Sitorus, 1993). Keberagaman luas pemilikan lahan dan rata-rata sempit berakibat terhadap mutu minyak yang dihasilkan beragam juga. Di Indonesia tanaman nilam melibatkan sekitar 32.870 Kepala Keluarga, maka keberagaman lahan ditunjukkan oleh banyaknya KK tersebut.
c. Kemampuan teknis petani beragam
Disamping keberagaman luas pemilikan, kemampuan teknologi budidaya dan pengolahan nilam juga beragam. Akibatnya mutu yang dihasilkan juga beragam. Penelitian Sitorus (1993) melaporkan bahwa petani nilam di daerah Sumatera Barat, hanya sebesar 20,8% melaksanakan pemupukan, sisanya sebesar 79,2% tidak melaksanakan pemupukan.
Petani melaksanakan pemanenan nilam umumnya hanya sekali saja, yaitu pada umur 9 – 12 bulan, dan mereka beralasan bahwa pada panen periode ke dua hanya akan diperoleh hasil sebesar 30 % dari panen pertama. Sistim panennya adalah sistim pangkas habis.
d. Sistim ladang berpindah
Sitorus melaporkan bahwa di Sumatera Barat sebesar 58,3% mengusahakan tanaman nilam dengan pola ladang berpindah, sisanya sebesar 41,7% dengan pola menetap. Sedang Rusli et al. (1993) di Sumatera Barat juga memperoleh hasil bahwa sebesar 60% petani melaksanakan usahatani nilam secara ladang berpindah dan 40% lainnya secara menetap. Pola penanaman secara ladang berpindah-pindah, sebetulnya dimaksudkan untuk menghindari serangan penyakit budok yang menjadi kendala utama dan sangat berbahaya bagi tanaman nilam. Tetapi resiko sistim perladangan berpindah biasanya tidak memperhatikan aspek kesesuaian lahan, teknologi budidaya anjuran dan penggunaan bibit sembarang, akibatnya hasil minyak yang diperoleh rendah dan beragam.
e. Alat penyuling beragam
Industri pengolahan minyak merupakan industri keluarga dan terpencar diseluruh desa sentra produksi nilam. Keterampilan yang dimiliki penyuling berbeda, alat penyulingnya juga berbeda, ada yang sudah menggunakan bahan dari stainless steel tapi tidak jarang yang menggunakan dari bekas drum. Akibatnya mutu minyak yang diperoleh juga beragam.
f. Penipuan dan pemalsuan kualitas
Di samping industri-industri kecil dengan segala keterbatasannya menghasilkan minyak yang beragam, industri menengah dan besar dengan segala kelihaiannya melakukan praktek penipuan kualitas dan rendemen. Penipuan dilakukan dengan cara memalsukan rendemen sekaligus kualitas.
Bentuk pemalsuan tersebut dilakukan dengan cara menambahkan benda-benda asing kedalam minyak (Mustofa, 1988). Benda asing yang sering digunakan dalam praktek pemalsuan antara lain lemak, kerosin, terpentin dan pelarut organik lainnya (Makmun, 2003). Penambahan bahan-bahan tersebut dimaksudkan untuk menambah volume atau berat, yang berarti rendemen meningkat tetapi kualitasnya menurun.
Penyediaan produk tidak kontinyu
Mutu tidak menentu karena dicampur dengan benda–benda asing dan terjadinya fluktuasi harga, sangat mempengaruhi pasokan minyak nilam, secara langsung mengindikasikan penyediaan produk tidak kontinyu. Pencampuran dengan benda asing akan menurunkan karakter minyak nilam, menurunnya karakter minyak berarti permintaan menurun dan menunjukkan penyediaan produk tidak kontinyu. Padahal karakter yang tersaji dalam mutu minyak nilam yang prima yang dinyatakan dalam sifat fisika kimianya merupakan modal dasar daya saing pasar nilam kita. Pernah terjadi pengurangan permintaan dari salah satu industri parfum pelanggan, terhadap minyak nilam sebesar 25 – 40 ton per tahun, ini disebabkan reputasi dari agen pemasok jelek dalam hal penyediaan produk yang tidak kontinyu dan mutu yang kurang baik.
Harga berfluktuasi
Karena harga yang terjadi sering berfluktuasi, dengan kecenderungan menurun yang sangat tajam (Pujiharti et al., 2000; Supriadi dan Mustanir, 2004), dapat berakibat terhadap penelantaran lahan nilam mereka. Apabila terjadi penurunan harga minyak nilam dalam waktu yang lama dan terus menerus, biasanya petani nilam akan mengalihkan usahataninya ke komoditas lain yang lebih menguntungkan.
STRATEGI PENINGKATAN KADAR DAN MUTU DALAM AGRIBISNIS NILAM
Dalam suatu sistem agribisnis, nilai tambah (added value) yang terbesar berada pada sub sistem agribisnis hulu dan hilir, sedangkan sub sistim agribisnis usahatani sangat kecil, sehingga petani yang berada pada sub sistem ini akan selalu menerima pendapatan yang lebih rendah (Saragih, 2001). Demikian juga para agribisnis nilam, pada sub sistim pengolahan/ industri, sebetulnya banyak diperoleh nilai tambah. Walaupun masih ditemui kendala pada perolehan rendemen dan mutunya yang masih rendah. Oleh karenanya diperlukan beberapa upaya untuk meningkatkan rendemen dan mutu minyak nilam antara lain melalui
Budidaya
Penggunaan benih unggul.
Menyikapi kondisi tersebut, usaha– usaha untuk memacu penanaman varietas unggul sangat strategis dan penting sekali (Djisbar dan Seswita, 1998). Melalui eksplorasi, karakterisasi, uji multi lokasi dan evaluasi, ternyata tanaman nilam dari daerah tertentu saja yang mempunyai rendemen minyak tinggi (Syukur dan Nuryani, 1998). Pendapat tersebut didukung oleh Rumiati et al. (1998). Ternyata klon–klon nilam dari wilayah Aceh yang memiliki kadar minyak dan mutu yang tinggi serta memenuhi standar ekspor, diantaranya klon Sidikalang, Lhokseumawe dan Tapak Tuan (Nurjani et al., 1997) dengan rendemen 2,23 – 4,23%; 2,00 – 4,14% dan 2,07 – 3,87%. Sesuai dengan surat keputusan Menteri Pertanian RI No. 319 s/d 321/Kpts/SR. 120/8/2005 tanggal 1 Agustus 2005, telah dilepas tiga varietas unggul nilam dengan nama Tapak Tuan, Lhokseumawe dan Sidikalang dengan keunggulan–keunggulan sebagai berikut (Tabel 2).
Dengan penggunaan varietas unggul Tapak Tuan, Lhokseumawe dan Sidikalang, disertai teknik budidaya yang benar dan pengolahan panen dan pasca panen yang sesuai, maka akan diperoleh produksi minyak yang tinggi ± 176,47 – 583,26 kg/ha, produktivitas terna segar ± 31,38 – 80,37 ton/ha, berarti kadar dan mutu yang tinggi.
Menanam pada tanah dan iklim yang sesuai
Upaya pengembangan tanaman nilam agar berproduksi optimal, kesesuaian tanah dan iklim merupakan faktor penting yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan dan produksi (Rosman et al., 1998). Faktor tanah meliputi jenis tanah, drainase, tekstur tanah, air tanah, pH, C Organik, P2O5, K2O dan KTK. Sedang faktor iklim meliputi curah hujan, hari hujan, bulan basah, kelembaban udara dan temperatur. Oleh karenanya upaya untuk membuat tanaman nilam agar berproduksi optimal, mempunyai rendemen tinggi dan berkadar Pachoully Oil tinggi, adalah diusahakan ditanam pada ketinggian yang sesuai, jenis tanah yang memenuhi persyaratan dan iklimnya sesuai dengan persyaratan kesesuaian lahan dan iklim untuk tanaman nilam. (Rosman, 1998).
Sistim usahatani menetap
Untuk mendukung sistim pertanian menetap diperlukan paket teknologi yang lengkap,. Strateginya diarahkan pada efisiensi usahatani, perbaikan varietas dan teknik budidaya sesuai standar prosedur operasional (SPO). Dengan menggunakan varietas unggul dan teknologi budidaya sesuai SPO, maka rendemen dan mutu minyak akan meningkat.
Perlakuan pemupukan
Upaya meningkatkan rendemen minyak melalui rekayasa pemupukan akan meningkatkan rendemen minyak. Secara nyata dengan perlakuan kompos dari limbah nilam sebanyak 3 kg dan ditambah pupuk NKP dapat meningkatkan bobot segar tanaman. Mokoriza dengan pupuk kandang sebanyak 250 gr per tanaman akan meningkatkan bobot segar nilam.
Kandungan minyak tertinggi terdapat pada tiga pasangan daun termuda yang masih berwarna hijau (Wikardi et al., 1990), karena daun berwarna coklat sudah kehilangan minyaknya akibat radiasi sinar matahari terlalu tinggi. Cara panen terbaik adalah pemanenan pertama pada umur 6 bulan, tinggalkan satu cabang untuk menstimulir pertumbuhan tunas, selanjutnya panen ke dua setelah 3 – 4 bulan berikutnya.
Upaya untuk mempertinggi rendemen
Agar diperoleh hasil minyak yang optimal diperlukan perlakuan pendahuluan seperti pengeringan, pelayuan dan pengecilan ukuran (Ketaren dalam Nurdjanah dan Marwati, 1998) Hal ini perlu dilakukan karena kandungan minyaknya dikelilingi oleh kelenjar minyak, pembuluh-pembuluh dan kantong minyak atau rambut grandular. Tanpa perlakuan pendahuluan atau dalam bentuk utuh pengeluaran minyak nilam hanya tergantung dari proses difusi dan proses tersebut berlangsung sangat lambat (Irfan, 1989; Nurdjanah dan Makmun, 1994).
Diperlukan penanganan yang baik terhadap bahan melalui perlakuan pendahuluan berupa a) pengecilan bahan, b) pengeringan bahan dan c) penjemuran kurang lebih satu minggu. Upaya penanganan bahan sehabis panen untuk mempertinggi kadar dan mutu minyak dilakukan melalui penjemuran, pelayuan dan pengecilan bahan melalui perajangan menjadi bagian yang lebih kecil. Apabila bahan hasil panen dijemur terlalu lama akan menurunkan kadar minyak tetapi akan meningkatkan kadar Pachoully Alkohol. Pachoully Alkohol merupakan fraksi berat dalam minyak nilam yang mudah menguap (Rusli dan Hernani, 2000). Kadar minyak yang tinggi sangat diharapkan oleh pengusaha/industri penyuling, sedang kadar Pachoully Alkohol yang tinggi sangat dicari oleh para eksportir. Sekarang tinggal bagaimana kita mengatur kebijakannya agar keduanya tidak saling dirugikan. Beberapa hasil uji terhadap lama pengeringan dan ada yang dikombinasikan dengan pelayuan. Semua uji memenuhi standar, baik kadar minyak atau kadar Pachoully Oil nya. Untuk dapat mengakomodir ke dua pihak yang berkepentingan antara pengusaha/industri penyuling dengan eksportir, maka strateginya adalah “win–win solution”. Perlakuan pendahuluan sebaiknya adalah bahan dijemur selama 2 hari dengan lama penyinaran antara 5 – 7 jam per harinya (Balittro, 2002).
Disamping cara, waktu penyulingan juga berpengaruh terhadap rendemen, bobot jenis, bilangan ester dan kadar Pachoully Alkohol. Makin lama waktu penyulingan, rendemen, bobot jenis dan bilangan ester yamg diperoleh makin tinggi. Tetapi dalam standar mutu minyak nilam Indonesia sudah ada batasan-batasan dalam persyaratan mutu minyak nilam untuk tujuan ekspor, yaitu bilangan esternya tidak boleh melebihi 10% dan bobot jenis minyak pada suhu 25°C berkisar antara 0,947-0,987, karena itu waktu/lama penyulingan seharusnya diatur sedemikian rupa agar hasilnya tidak melebihi batasan tersebut. Bahan dalam tangki juga berpengaruh terhadap waktu penyulingan, kepadatan makin banyak, waktu penyulingan makin lama. Oleh karena nya diperlukan simulasi terhadap kepadatan, dan salah satu solusinya adalah melalui pengecilan bahan dengan cara dirajang menjadi bagian yang kecil– kecil.
Pada proses penyulingan, perlu dipelajari/dibuat keseimbangan antara lamanya waktu penyulingan dengan batasan mengenai besaran maksimum bilangan esternya (10%) dan bobot jenis pada suhu 25o C berkisar antara 0,9 – 0,983.
Perbandingan bahan yang disuling harus tepat
Perbandingan optimum yang diperoleh menurut Rusli dan Hasanah (1977) antara daun dan batang adalah 1 : 0,5 sedang petani nilam di Sumedang biasa menggunakan perbandingan daun : batang dengan perbandingan 70 : 30.
Penggunaan alat dan metode penyulingan
Alat penyuling yang digunakan juga berpengaruh tehadap rendemen minyak yang diperoleh. Sampai saat ini ada tiga metode penyulingan minyak nilam, yaitu : 1) penyulingan dengan air, 2) penyulingan dengan uap langsung dan 3) penyulingan dengan uap tidak langsung. Penyulingan dengan menggunakan alat tangki stainless steel dengan uap langsung memberikan rendemen dan kadar Pachoully Alkohol lebih tinggi dibanding cara uap tidak langsung (dikukus) dan dengan air (Nurdjanah et al., 1991; Mangun, 2005). Metode penyulingan digunakan sesuai dengan kebutuhannya dan tipe instalasi yang digunakan.
- Apabila menggunakan tipe instalasi kecil, dapat dipakai metode penyulingan dengan air dan metode penyulingan sistim kukus lebih menguntungkan. Metode penyulingan yang dianjurkan adalah bila dikukus lama pengukusan 5 – 6 jam, kepadatan bahan dalam ketel 90 – 130 g/l untuk 50 kg daun kering, kecepatan penyulingan 32 – 36 l/jam.
- Untuk tipe instalasi besar penggunaan metode penyulingan dengan uap lebih menguntungkan. Jika menggunakan uap langsung menggunakan tekanan 1,5 – 2 bar kepadatan daun 50,5 kg/m3, lama penyulingan 4 jam.
Untuk menghindari keberagaman minyak hasil produksi petani, diupayakan dilakukan proses penyulingan dilakukan pada satu atau dua pemroses saja dalam satu wilayah, kelompok tani, desa atau kecamatan, kemudian dilaksanakan proses pemurnian minyak.
Apabila keberadaan minyak nilam hasil sulingan dipastikan beragam maka diperlukan sosialisasi mengenai upaya pemurnian minyak hasil sulingan melalui pemurnian minyak dengan cara flokulasi dengan menambahkan larutan Na-EDTA 0,05 M dengan perbandingan volume 1 : 1 diaduk selama 5 menit.
Sosial ekonomi
Pencegahan pemalsuan
Hasil penelitian Makmun (2003), diperloleh hasil bahwa pemalsuan terjadi pada tingkat pedagang pengumpul dan tingkat industri pengolah. Upaya strategi dan tindakan yang diambil ada 2 pilihan yaitu :
a. Penalty total. Maksudnya pada rantai/bagian mana terjadi pemalsuan langsung diberi tindakan tegas dengan melaksanakan pembekuan dan pencabutan izin terhadap pelaku kejahatan tersebut.
b. Eksportir dalam membeli minyak nilam diharuskan menggunakan standar mutu yang berbeda, untuk mutu yang lebih baik dihargai lebih tinggi dengan mutu yang kurang baik, walaupun kedua mutu tersebut masih masuk dalam standar mutu. Oleh karenanya diperlukan perbedaan harga untuk tingkatan kadar patchouli, bobot jenis, indek bias, bilangan asam dan bilangan esternya. Jadi setiap oknum pemalsuan yang ingin mencari untung dengan menambahkan benda asing kedalam minyak diberi penalty melalui penolakan pembelian atau dihargai lebih rendah dibanding dengan bahan yang sama tetapi bukan karena ada unsur penipuan.
Penyediaan produk agar tetap kontinyu
Minyak nilam kita merupakan produk ekspor sebesar 85,6% produk nasional ditujukan untuk ekspor. Indonesia menguasai perdagangan nilam dunia sekitar 75 – 90%, berarti Indonesia menguasai pasar suplai minyak. Supaya penyediaan produk tetap kontinyu, maka diupayakan pengembangan areal sekaligus produksi dan produktivitas.
Produk yang tidak terjual pada tahun bersangkutan dijadikan cadangan atau carry over stock untuk dijual pada tahun berikutnya. Disamping sebagai cadangan, dengan penyimpanan lebih lama akan menambah aroma wangi dan meningkatkan kadar Pachoully Alkohol.
Penstabilan harga
Karena Indonesia merupakan produsen terbesar sekitar 80 – 90% dari perdagangan minyak nilam dunia, sebetulnya tidak sulit untuk menstabilkan harga. Upaya penstabilan harga dapat dilakukan oleh pemerintah melalui pembelian minyak nilam pada saat harga turun. Kemudian oleh minyak tersebut dijadikan stok dan tidak dijual/ ekspor sebelum harga betul-betul stabil.
KESIMPULAN
Beberapa upaya untuk meningkatkan rendemen dan mutu minyak nilam telah diperoleh antara lain melalui perbaikan teknologi budidaya, penanganan pasca panen, penggunaan alat dan metode penyulingan serta kebijakan di bidang sosial ekonomi.
Melalui perbaikan teknologi budidaya dilaksanakan dengan penggunaan bibit unggul yang sudah dilepas seperti varietas Tapak Tuan, Lhokseumawe dan Sidikalang. Kandungan kadar minyaknya cukup tinggi sekitar 2,07 – 4,23% serta kadar Pachoully Alkoholnya telah memenuhi standar ekspor yaitu sekitar 28,69 – 35,90%. Teknologi budidaya yang dianjurkan adalah dengan sistim usahatani menetap dan sesuai SPO termasuk kesesuaian lahan dan iklim.
Melalui penanganan pasca panen diantaranya adalah melalui metode pengeringan, pelayuan dan pengirisan bahan baku secara tepat. Bahan dijemur dibawah matahari dengan lamanya 5-7 jam per hari selama dua hari, bilangan esternya kurang dari 10% dan bobot jenisnya pada suhu 25ยบ C berkisar antara 0,9 – 0,983.
Alat yang digunakan sejenis stainless steel dengan metode penyulingan secara uap langsung untuk tipe instalasi besar, sedang untuk tipe instalasi kecil disarankan menggunakan metode uap tidak langsung atau melalui dikukus terlebih dahulu. Untuk menghindari keberagaman minyak asal petani, dilakukan pemurnian dengan cara flokulasi/menambahkan larutan Na-EDTA.
Untuk mencegah agar tidak terjadi pemalsuan kualitas minyak dilakukan penalty total melalui pembekuan dan pencabutan ijin industri/perdagangan atau eksportir melaksanakan pembelian melalui pembedaan kualitas dimana kualitas jelek dihargai rendah, sedang kualitas bagus dihargai tinggi. Upaya agar persediaan produk tetap tersedia dilakukan melalui penstabilan harga.
SARAN
Masalah kadar dan mutu minyak nilam menjadi prioritas utama dalam pengembangan nilam, karena persaingan di dunia internasional semakin ketat.
DAFTAR PUSTAKA
Allen, Z.L., 1969. The market for pachouli oil and leaves. Tropical Product Institute Ministry of Overseas Development g 39. p. 4 – 23.
Anggraeni, Ch. Winarti dan Pandji Laksmanahardja, 1998. Karakteristik Minyak Nilam di Indonesia. Monograf Nilam 5 : 116 – 121.
Balittro, 2003. Agribisnis Tanaman Minyak Atsiri. Booklet. Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat. 18 hal.
Badan Pusat Statistik, 2005. Statistik Ekspor, Buku I Badan Pusat Statistik Jakarta. 19 hal.
Deperindag, 1993. Pengembangan mata dagang minyak nilam kawasan pasar masyarakat Eropa, Badan Pengembangan Ekspor Nasional. Jakarta. 41 hal.
Dhalimi A., Anggraeni dan Hobir, 1998. Sejarah dan Perkembangan Budidaya Nilam di Indonesia. Monograf Nilam 5 : 1 – 9.
Djisbar A. dan D. Seswita, 1998. Perbaikan varietas. Monograf Nilam 5 : 10 – 15.
Direktorat Jenderal Perkebunan, 2005. Statistik Perkebunan Indonesia. Nilam. Departemen Pertanian. Jakarta. 24 hal.
Irfan, 1989. Pengaruh lama keringanginan dan perbandingan daun dengan batang terhadap rendemen dan mutu minyak nilam (Pogostemon cablin Benth). Skripsi Feteta IPB. 86 hal (tidak dipublikasikan).
Ketaren S., 1985. Minyak Atsiri. Pengantar Teknologi Minyak Atsiri Balai Pustaka Jakarta. hal. 191 – 202.
Kindleberger, C.P. dan Peter, H., Lindert, 1991. Pemasaran Internasional.
Makmun, 2003. Identifikasi pemalsuan minyak nilam dirantai tata niaga. Buletin Penelitian Tanaman Rempah dan Obat. XIV (2) Bogor. hal. 17 – 22.
Mangun, H.M.S., 2005. Nilam. Hasilkan minyak berkualitas mulai dari teknik budidaya hingga proses penyulingan. Penebar Swadaya. 83 hal.
Mustofa, A., 1998. Pengolahan minyak atsiri pelatihan peningkatan mutu olahan hasil hutan bahan kayu berorientasi ekspor Deperindag. hal. 1 – 14 (tidak dpublikasikan).
Mustika I dan Y. Nuryani, 2006. Strategi pengendalian nematoda parasit pada tanaman nilam. Jurnal Litbang Pertanian XXV (1) : 7 – 15.
Nurdjanah, N., dan A. Rivai, Afifah dan Zamaluddin, 1991. Pengaruh cara dan waktu penyulingan terhadap rendemen dan mutu minyak nilam (Pogostemon cablin Benth). Buletin Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat VI (1) : 1 – 8.
Nurdjanah, N. dan T. Marwati, 1998. Penanganan Bahan dan Penyulingan Minyak Nilam. Monograf Nilam 5 : 100 – 107.
Nuryani Y. Hobir, C. Syukur dan I Mariska, 1997. Peningkatan kadar minyak nilam (Pogostemon cablin Benth) melalui perbaikan varietas. Simposium dan Kongres PERIPI, Bandung 13 hal. (tidak dipublikasikan).
Pujiharti, Y., D.R. Mustikawati dan Hasanah, 2000. Peningkatan produksi dan peluang pengembangan nilam di lampung. Jurnal Penelitian dan Pengembangan Pertanian (19) : 27 – 32.
Prawoto, A.A. dan M. Sholeh, 2006. Produksi Awal dan Kajian Ekonomi Usahatani Nilam Aceh Sebagai Tanaman Sela Kakao Muda. Pelita Perkebunan. Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia. Vol. 22 (3) : 168 – 190.
Robbin, S. R.J., 1982. Selected market for the essential oil of patchouli and vetiver tropical product institute. Ministry of overseas.
Rumiati, S., D. Rusmin dan M. Hasanah, 1998. Sistem Perbenihan. Monograf Nilam 5 : 33 – 39.
Rusli S., dan M. Hasanah, 1977. Cara penyulingan daun nilam mempengaruhi rendemen dan mutu minyak. Pemberitaan Lembaga Penelitian Tanaman Industri XXIV. hal. 1 – 9.
Rusli S., N. Nurdjanah, Soediarto, D. Sitepu, S. Ardi dan D.T. Sitorus, 1985 Penelitian dan Pengembangan minyak atsiri Indonesia. Edisi Khusus Penelitian Tanaman Rempah dan Obat, Bogor. Vol 2 : 10 – 39
Rusli, S. dan Hernani, 2000. Pengolahan Hasil Tanaman Minyak Atsiri. Prosiding Teknologi Pengolahan Hasil Tanaman Perkebunan. Puslitbangbun. hal. 223 – 224.
Sait, S., 1978. Identifikasi bahan-bahan pemalsu di dalam minyak-minyak atsiri ekspor. Prosiding Seminar Minyak Atsiri III, Balai Penelitian Kimia. Bogor. hal. 319 – 324.
Sitorus, D.T., 1993. Analisis Kelayakan Finansial Usahatani Nilam di Sumatera Barat. Edsus vol IX (2) : 20 – 28.
Saragih, B., 2001. Agribisnis paradigma baru pembangunan ekonomi berbasis pertanian. Pustaka Wira Usaha Muda. 243 hal.
Sumangat, D., Risfaheri, 1998. Standar dan Masalah Mutu Minyak Nilam Indonesia. Monograf Nilam 5 : 108 – 115.
Syukur C. Dan Y. Nuryani, 1998. Plasma Nutfah. Monograf Nilam 5 : 24 – 32.
Supriadi, Elly dan Mustanir, 2004. Strategi Pengembangan Menyeluruh Terhadap Minyak Nilam (Pachoully Oil) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Teknologi Pengembangan Minyak Nilam Aceh. Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan. hal. 11 – 20.
Tjiptadi, 1985. Pengembangan usaha minyak atsiri. Hasil pertemuan konsultasi pengembangan tanaman minyak atsiri. Edisi Khusus Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat, Bogor. Vol 2 : 40 – 55.
Wikardi, E.A., A. Asman dan P. Wahid, 1990. Perkembangan penelitian tanaman nilam. Edisi Khusus Penelitian Tanaman Rempah dan Obat, Bogor. 6 (1) : 23 – 29.
Wahono, C.T., I.N. Istina, G. Harahap dan E. S. Ritonga. Kajian Teknologi Pengolahan Nilam. Prosiding Seminar Nasional Mekanisasi Pertanian. Balai Besar Pengembangan Mekanisasi Pertanian. hal. 77 – 86.
Sumber : http://minyakatsiriindonesia.wordpress.com/atsiri-nilam/j-t-yuhono-dan-sintha-suhirman/
infonya menarik..
BalasHapusInfonya sangat menarik dan membangun..
BalasHapusAdakah yang bisa membimbing langsung dalam budidaya nilam dan pemasarannya??
Terimakasi